Puluhan Mobil ODOL Terjaring Razia di Tanjungpinang

Razia kendaraan odol di Tanjungpinang. (Foto: Dok/ Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Puluhan mobil truk Over Dimention and Over Load (ODOL) terjaring razia di depan perumahan Permata Galaxy, Jalan WR Supratman, Km 14 Kota Tanjungpinang.

Razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantad Polresta Tanjungpinang, Dishub Tanjungpinang, dan Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara mengatakan, razia gabungan tersebut ditujukan kepada angkutan barang yang overload.

“Kami memeriksa dari surat-surat dan dishub telah mengecek surat KIR yang dimiliki supir,” kata Kasatlantas saat ditemui, Rabu 21 Mei 2025.

Arbi menjelaskan, dari razia ODOL dan KIR tersebut, setidaknya terdapat 60 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap serta kelebihan dimensi.

“Terhadap supir yang tidak membawa surat-surat akan kami lakukan penilangan,” ungkapnya.

Disinggung soal barang-barang yang diangkut, dia mengungkapkan, selama razia belum ditemukan adanya barang mencurigakan yang ditemukan.

“Untuk sementara belum ditemukan barang yang mencurigakan,” ucapnya menjelaskan.

Sementata itu, Kabid Angkutan Jalan, Habibi menjelaskan, truk yang terjaring razia dan tidak memiliki KIR, akan ditindak dan tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

“Untuk kendaraan yang terjaring razia, akan kami lakukan penilangan. Kemudian akan diarahkan untuk dilakukan uji KIR,” singkat Habibi.