Puluhan Pegawai Kejari Bintan di Tes Urine

Kasubagbin Kejari Bintan, Priandi Firdaus menunjukkan hasil tes urine, Selasa (25/10). (Foto: Andri Dwi Sasmito).

BINTAN – Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau jalani tes urine di Kantor Kejari Jalan Raya Tanjung Uban, Toapaya, Selasa (25/10).

Tes urine ini sebagai tindak lanjut surat edaran Direktur Tindak Pidana Narkotika kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan.

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka menjelaskan, tes urine ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna pencegahan penyalahgunaan Narkotika khususnya di lingkungan Kejari Bintan.

“Tes ini bentuk keseriusan kita memerangi narkoba, saya juga menegaskan kepada seluruh pegawai hingga honorer agar menghindari Narkoba,” terang I Wayan Eka setelah selesai tes urine di kantornya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bintan, Samsul A Sahubauwa, pelaksanaan tes urine ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan tes urine ini serentak dan di Kejari Bintan diikuti 57 pegawai,” ucap Samsul A Sahubauwa.

Selanjutnya, hasil tes urine, lanjut dia, akan dikirim berjenjang melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, hingga diteruskan ke Jampidum.

“Kita akan teruskan hasilnya ke Kejati Kepri, dan diteruskan ke Jampidum,” sebut dia.