Puluhan Pegawai Kemenkeu Miliki Harta Tak Wajar Bakal Diperiksa Bergilir

Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bakal memeriksa total 69 pegawainya, karena dugaan kepemilikan harta kekayaan fantastis terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo menjelaskan dari total 69 pegawai yang terindikasi berisiko tinggi LHKPN, hanya 55 orang yang dinilai layak memberikan klarifikasi lebih lanjut, soal kepemilikan harta kekayaan fantastis tersebut.

Selanjutnya, 69 pejabat itu nantinya bakal di kelompokkan dan diurutkan mana yang harus didahulukan diperiksa. Pemeriksaan akan berlangsung selama dua pekan ke depan.

“Kalau arahan pimpinan kemarin kan dari 69 itu yang layak klarifikasi ada 55, nah saat ini kita top priority kurang lebih 25 sampai 27 pegawai yang akan kita tuntaskan dalam waktu dua minggu,” jelas Yustinus Prastowo, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (14/03).

Nantinya 25 hingga 27 pegawai tersebut adalah tahap pertama yang akan dimintai keterangan. Oleh sebab itu, pemisahan jadwal klarifikasi terjadi lantaran kekurangan tim pemeriksa.

“Kita juga mengakui, menyadari keterbatasan tenaga pemeriksa yang harus memeriksa begitu banyak kasus termasuk kan kasus-kasus lain, nah ini kita prioritaskan (25-27 pegawai) karena berisiko tinggi profilnya, paling menyimpang dan juga ada indikasi-indikasi lain,” tambah dia.

Baca juga: Wahono Saputro ‘Geng Rafael’ Berharta Rp14 Miliar Diperiksa KPK

Selain itu Prastowo juga menegaskan, pemisahan klarifikasi ini dilakukan guna mencari tahu pola atau model pemeriksaan agar pemanggilan tahap berikutnya dapat dilakukan lebih efisien.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengatakan, bahwa 69 pegawai bermasalah terkait LHKPN ini terungkap usai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik dan anomali.

“Setelah kita ketemu anomali, kami cek lagi dengan profile jabatan sumber perolehan kekayaan. Harta kekayaan yang tidak dilaporkan, informasi keuangan mencurigakan, dan berbagai macam informasi,” kata dia, Rabu (01/03/).

Lebih lanjut, ia pun merunutkan timeline 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Kami akan sampaikan untuk tahun 2019 LHK yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian LHK 2020 untuk pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ada total 69 pegawai tidak clear selanjutnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Baca juga: Eks Pejabat Pajak Rafael Punya Simpanan Uang Rp37 Miliar di Bank BUMN