Puluhan WNA Huni Rudenim Pusat Tanjungpinang

Puluhan WNA Huni Rudenim Pusat Tanjungpinang
Sejumlah WNA saat berada di Rudenim Pusat Tanjungpinang (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Puluhan DeteniĀ  Warga Negara Asing (WNA) hingga saat ini masih menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Pemulangan dan Deportasi Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kristian mengatakan, terdapat 74 orang Deteni yang masih berada di Rudenim Pusat Tanjungpinang. Di antaranya Vietnam 47 orang, Myanmar satu orang, Thailand satu orang, Ghana dua orang, Nigeria 13 orang, Iran satu orang, Uganda dua orang, Pantai Gading satu orang, Laos tiga orang, United State of America (USA) satu orang, serta Filipina dan Palestina masing-masing satu orang.

Kristian menjelaskan, terdapat sejumlah kendala sehingga pihaknya belum dapat mendeportasi atau memulangkan para Deteni tersebut. Kendala itu ialah biaya pemulangan, berkas keberangkatan, dan situasi pamdemi.

“Masih ada Deteni yang belum melengkapi berkas perjalanan sehingga belum dapat dipulangkan ke negara asalnya,” kata Kristian di kantornya Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Kamis (21/10).

Baca Juga: Danrem 033/WP Perketat Pemulangan PMI, WNI dan WNA Jalur Laut dari Malaysia dan Singapura

Lanjut, kata Kristian, pihaknya kerap kali berupaya untuk memulangkan para Deteni dengan memastikan mereka tidak memiliki kendala hukum.

“Kita juga bekerja sama dengan kejaksaan,” ujarnya.

Selain itu, Rudenim Pusat Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan kedutaan atau pun perwakilan negara masing-masing WNA untuk menyelesaikan proses pemulangan.

Setelah tahapan itu, barulah Rudenim Pusat Tanjungpinang memutuskan nama-nama Deteni yang layak untuk dideportasi ke negara asalnya masing-masing.

Sepanjang tahun 2021 hingga Kamis (21/10), Rudenim Pusat Tanjungpinang telah mendeportasi 148 orang WNA ke negara asalnya masing-masing. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *