JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal tudingan bahwa data uang pemerintah daerah (pemda) senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank tidak akurat. Ia menegaskan, data tersebut benar dan sahih berdasarkan hasil verifikasi resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Purbaya, Kemenkeu selalu bekerja berdasarkan data dan logika yang terukur. Ia pun mengaku heran dengan sejumlah kepala daerah yang justru memprotes ketika data dana mengendap itu dibuka ke publik.
Baca Juga: Purbaya Pamer Topi Bertuliskan 8%, Target Ekonomi Presiden Prabowo
“Data adalah hal yang paling penting. Ketika saya atau Kementerian Keuangan bicara tentang dana (Rp234 triliun) di daerah, banyak sekali daerah yang protes dan agak sedikit menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat,” kata Purbaya pada Upacara Hari Oeang ke-79 di Halaman Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
“Tapi, kita selalu berpegang kepada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa data tersebut merupakan tanggung jawab Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani. Dengan demikian, kredibilitas data Kementerian Keuangan tetap terjamin.
Selain itu, Purbaya juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar selalu melakukan pengecekan ganda (double check) terhadap setiap data dan laporan keuangan. Ia menilai, langkah ini penting agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat tepat waktu dan tepat sasaran.
“Pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya Habisi Mafia Impor Pakaian Bekas, Bukan Pedagang Pasar
Sebelumnya, Purbaya mengutip data dari Bank Indonesia (BI) yang mencatat uang pemerintah daerah senilai Rp234 triliun masih mengendap di perbankan per September 2025.
Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh data simpanan perbankan dari laporan seluruh kantor bank di Indonesia. BI kemudian melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan data sebelum membukanya ke publik.
Namun, data tersebut sempat diprotes sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Ia menegaskan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut hanya Rp990 miliar. Bukan Rp3,1 triliun seperti disebutkan oleh Purbaya.
Terlepas dari perdebatan tersebut, Kemenkeu tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi data keuangan daerah. Agar pengelolaan anggaran publik berjalan efektif dan akuntabel.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















