Purbaya Surati Seluruh Gubernur, Minta Percepat Pencairan Dana APBD Sebelum Akhir Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. (Foto: BiroKLI/Leonardus Oscar H.C)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. (Foto: BiroKLI/Leonardus Oscar H.C)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Melalui surat resmi, Purbaya meminta gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat realisasi belanja daerah sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025 itu menyoroti rendahnya realisasi belanja dalam APBD 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Akibatnya, simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan terus meningkat, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut. Kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan. Dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin 10 November 2025.

Dana Pemda Menumpuk, Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Kementerian Keuangan mencatat, hingga kuartal III-2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu anggaran. Namun, di sisi lain, serapan belanja daerah masih rendah sehingga menghambat perputaran ekonomi di daerah.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% (year on year), melambat dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%. Purbaya menilai, belanja pemerintah daerah memegang peran penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menkeu Minta Kepala Daerah Bergerak Cepat

Dalam suratnya, Purbaya menegaskan beberapa langkah strategis yang harus segera dilakukan kepala daerah.

Pertama, mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tetap menjunjung tata kelola keuangan yang baik.

Kedua, segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menangani proyek-proyek daerah agar pembangunan tidak terhambat.

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di bank untuk mempercepat pelaksanaan program dan proyek prioritas daerah.

Terakhir, melakukan monitoring rutin—setiap minggu atau bulan— terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana daerah, sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan pada tahun 2026.

Baca Juga: Purbaya Balas Keras Tudingan, Data Rp234 Triliun Duit Pemda Mengendap di Bank Ternyata Benar Adanya

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tulis Purbaya dalam surat yang juga ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara.

Surat peringatan dari Purbaya ini menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah agar segera memaksimalkan anggaran yang telah tersedia.

Pemerintah pusat menilai, dana yang mengendap di bank tidak akan memberi manfaat bagi masyarakat, sementara pembangunan di berbagai sektor masih membutuhkan dukungan dana segar.

Dengan langkah cepat dan kolaboratif, pemerintah berharap perekonomian nasional dapat tumbuh lebih kuat menjelang akhir 2025.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News