Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mabes Polri

Putri Candrawathi saat berada di ruangan Bareskrim Polri. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Putri Candrawathi (PC) istri dari eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penahanan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri, berdasarkan keputusan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, setelah berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9) dikutip dari cnnindonesia.

Kini ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo serta para ajudan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer. Kemudian, asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.

Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan, kini status eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah bukan lagi anggota Polri.

Banding pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang diajukan Ferdy Sambo ditolak dan surat pemecatan sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami barusan mendapatkan informasi dari Sesmil (Sekretariat Militer) bahwa status FS (Ferdy Sambo) saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).