Putus Sekolah, Seorang Anak di Tanjungpinang Terlibat Kasus Curanmor

Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Seorang anak berinisial Rhs (16 tahun) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang terlibat dalam kasus pencurian motor (curanmor) diketahui sudah putus sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku anak dalam kasus ini tidak lagi bersekolah.

“Ada yang masih SD, ada juga yang SMA. Dari hasil interogasi, salah satunya diketahui sudah putus sekolah,” ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak tersebut mengenal salah satu pelaku utama, AA (20 tahun), yang merupakan residivis. Keduanya berteman dan pelaku dewasa itu mengajak anak tersebut untuk melakukan aksi pencurian motor.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AA menjanjikan keuntungan cepat dari hasil penjualan motor curian. Setelah motor berhasil dijual, uangnya kemudian dibagi rata.

“Anak ini berteman dengan residivis tersebut. Dia diajak dan dijanjikan bagian dari hasil pencurian,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Tanjungpinang, 14 Motor Berhasil Diamankan

Aksi kelompok ini ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2024 dan dilakukan di beberapa lokasi di Tanjungpinang serta Bintan.

“Mereka sudah sering beraksi, tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di Bintan,” katanya mengakhiri.(*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News