PW Hima Persis Kepri Beri Catatan di Hari Jadi Kepri ke-18

Tanjungpinang, Ulasan.co– Hari ini Provinsi Kepulauan Riau telah menginjakan usia ke-18 tahun. Manis pahitnya perjalanan Pemerintahan Provinsi Kepri sangat diapresiasi positif oleh kader Hima Persis Kepri, namun ada juga beberapa catatan yang perlu diperhatikan pula.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Kepri, Tommy Yandra mengatakan, beberapa point yang perlu direspons oleh Pemerintah Provinsi Kepri, diantaranya sistem kelola pemerintahan yang baik masih belum berjalan secara maksimal, kemudian sistem informasi publik, serta penangulangan wabah Virus Covid-19 yang belum terlaksana dengan baik.

“Berbicara sistem informasi publik, persoalan ini sangat mudah untuk dibuktikan, semisal ketika masyarakat ingin mengetahui profil pejabat publik di wilayah Provinsi Kepri, rata-rata mereka merasa cukup sulit untuk mengakses hal tersebut apalagi hal-hal lain,” ujar Tommy, Kamis (24/9).

lebih lanjut, Tommy Yandra mengungkapkan, banyak hal yang sangat miris menurutnya terutama di bidang pendidikan terkait permaslahan PPBD selalu berulang setiap tahun, saat ini PPDB untuk tingkat SMAN dan SMK hampir semua mengalami kelebihan daya tampung khususnya di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang hal ini di buktikan dengan banyaknya orang tua yang mengeluh terkait sulitnya memasukan anak ke sekolah.

Selain itu. Beasiswa yang hari ini tidak lagi dapat di rasakan oleh mahasiswa dari semenjak beberapa tahun yang lalu itupun banyak sekali menuai permasalahan sehingga membuat banyak mahasiswa melakukan aksi turun kejalan akibat kinerja Disdik Kepri yang dinilai sangat buruk.

“Apalagi terkait permasalahan yang sudah menjadi rahasia umum mengenai dugaan praktik KKN yang berada di linggkungan dinas tersebut. Miris rasanya melihat kondisi pendidikan di Kepri ini,” tambahnya.

Selanjutnya, permaslahan penyebaran Virus Covid-19 yang hari ini sudah mulai masuk ledakan klaster baru, kasus ini mulai meningkat tajam hingga dalam sehari ada yang sampai 68 kasus positive Covid-19.

“kami menilai pemprov ataupun yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 diisi oleh orang-orang amatir,” ujarnya.

Berbagai program, baik itu dalam rangka penanganan maupun pencegahan virus, lebih banyak menghasilkan masalah-masalah baru bagi masyarakat, hal tersebut terlihat saat pelaksanaan Pembagian masker pada beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, kumpulan masyarakat yang memadati kegiatan terebut jelas berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kami juga mengkritik terhadap upaya pemerintah dalam menangani klaster baru Covid-19 yang terkesan tidak serius yang mana hanya berupa himbawan tanpa adanya program strategis dan teknis dalam upaya penanggulangan penularan Virus Covid-19,” ujarnya.

Terkait hal itu, dirinya berharap di usia ke-18 tahun, Provinsi Kepri dapat bermuhasabah dengan tujuan terbentuknya Provinsi Kepri.

“Usia 18 tahun adalah usia beranjak dewasa, semoga Provinsi Kepri semakin menjadi Provinsi besar, maju dan berkembang lebih baik lagi serta masyarakatnya semakin makmur dan sejahtera,” tutupnya.

Pewarta: Engesti

Editor: Redaksi