PCW Diduga Jadi Tempat Judi, Kasatpol PP Tanjungpinang Mengaku Tidak Tahu

Ahmad Yani, Kepala Satpol PP Tanjungpinang. (Foto: Din)

Tanjungpinang, Ulasan.co – Ahmad Yani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tanjungpinang mengaku tidak tahu bahwa Pinang City Walk yang diduga menjadi tempat perjudian KIM masih buka.

Hal itu ia sampaikan saat awak media ulasan.co menemuinya di Kantor Satpol PP Tanjungpinang, Selasa (27/4/2021).

“Buka? Kalau kita turun itu tidak ada. Jadi semua sesuai edaran itu kita turun,” ucapnya.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya juga memiliki intel yang akan bergerak dan mencari tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia pun mengaku bahwa pihaknya pihaknya akan segera menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita akan turun lagi, kalau tidak sesuai aka kita tindak sesuai dengan surat edaran. Ditindak itu diberikan surat teguran,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Yani juga menegaskan bahwa pihaknya telah merazia berbagai tempat yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Yang sudah ditindak itu Karoke 6, cafe 11, kedai kopi 18, pujasera 3, gelper 2, warung tuak 14, warnet 1, rumah makan 2, dan billiar 2,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan tempat-tempat yang masih buka dan tidak sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

“Kami sudah melakukan sesuai aturan, silakan laporkan jika masih menemukan. Misalnya disini buka dan disini buka. Kan bisa dilaporkan dengan petugas yang patrol,” imbau Kasatpol PP itu.

Berdasarkan pantauan Ulasan.co, Pinang City Walk masih buka dan ramai akan pengunjung serta menghidupkan musik dengan keras hingga Senin (26/4/2021) malam. Diduga tempat tersebut menjadi lokasi perjudian KIM yang sudah meresahkan masyarakat. (Din)