Rahma Minta Warga Buat Surat Pernyataan Jika Menolak Divaksin

Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta warga Tanjungpinang yang menolak untuk menjalani vaksinasi untuk membuat surat pernyataan. Menurutnya, alasan masih adanya warga yang menolak vaksinasi hanya karena alasan kesehatan.

“Seseorang yang menolak kita berikan kesempatan ia untuk membuat satu pernyataan. Ini juga tidak terlepas karena ada faktor kesehatan. Kita juga tidak bisa serta menuduh orang itu tidak mau. Tapi karena ada sebab,” ujarnya, Sabtu (5/6).

Saat ditanya soal sanksi apabila tidak ingin membuat surat pernyataan atau pun tidak bersedia divaksin, Rahma tidak menjawab.

“Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Tidak Setuju Wajib Vaksin

Lanjutnya, menjalani vaksinasi dapat meningkatkan imun tubuh dan memperkecil risiko terpapar COVID-19. Apabila terpapar, gejala yang ditimbulkan pun tidak parah.

“Tentu ini adalah salah satu cara kita berikhtiar memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dampaknya akan kita rasakan sendiri. Secara medis, dengan adanya vaksin di dalam tubuh, tentu ini membentuk imun kita menjadi lebih kuat,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet