KARIMUN – Jajaran unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi ditetapkan.
Raja Rafiza ditunjuk oleh Partai Golkar selaku pemenang Pemilu di Kabupaten Karimun sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, dijabat Satria dari Partai Gerindra. Sedangkan Wakil Ketua II, Ady Hermawan dari Partai Hanura.
Penetapan jajaran unsur pimpinan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun.
“Berdasarkan penunjukkan dari Partai Golkar, maka saya dipercaya menjadi Ketua DPRD Karimun. Unsur pimpinan telah ditetapkan, saya sebagai ketua, Wakil Ketua I Satria dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Ady Hermawan dari Partai Hanura,” jelas Raja Rafiza, Jumat 20 September 2024.
Legislator yang akrab disapa Rafi mengatakan, selanjutnya pihaknya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri.
Rafi berharap, dirinya dan para anggota DPRD Kabupaten Karimun terpilih dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan untuk lembaga DPRD ini kita bisa bersama-sama menjalankan tugas, sesuai dengan fungsi DPRD yakni pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi registrasi,” sambung Raja Rafiza.
Pada Pileg tahun 2024 di Kabupaten Karimun, Partai Golkar meraih enam kursi, Partai Gerindra empat kursi dan Partai Hanura empat kursi.