Rakorwasda APIP 2025: Gubernur Ansar Dorong Penguatan Pengawasan PSN di Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat menghadiri Rakorwasda APIP Kepri 2025. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai karakteristik daerah kepulauan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSN di wilayah Kepri harus sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Hal tersebut disampaikan Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan PSN yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kepri di Aston Hotel & Residence Batam, Kamis 20 November 2025.

Menurut Ansar, Kepri memiliki keunikan geografis, dinamika ekonomi yang bergerak cepat, serta tantangan pembangunan yang berbeda dibanding daerah lain. Oleh karena itu, pengawasan pelaksanaan PSN harus lebih adaptif namun tetap berlandaskan ketentuan pemerintah pusat, termasuk implementasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 terkait pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah.

“Kita harus mampu mengharmoniskan karakteristik pembangunan daerah dengan prioritas nasional. PSN ini wajib kita dukung, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan konteks Kepri,” tegas Ansar.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat menghadiri Rakorwasda APIP Kepri 2025. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

Penguatan Akuntabilitas dan Respons Risiko

Ansar menekankan pemerintah daerah tidak boleh berhenti hanya pada sosialisasi kebijakan, tetapi harus segera menjalankan pengukuran kinerja, pelaporan rutin, hingga evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas pelaksanaan PSN.

“Jika ada hambatan di lapangan, baik SDM, infrastruktur, maupun regulasi harus segera diidentifikasi dan dicari solusi bersama,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kapasitas pemimpin daerah, serta transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat menghadiri Rakorwasda APIP Kepri 2025. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

Ansar tak lupa mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, legislatif, APIP, APH, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk bersama memastikan keberlanjutan dan keberhasilan PSN di Kepri.

“Momentum ini harus menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin Kepulauan Riau menjadi provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat,” ujar Ansar.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat menghadiri Rakorwasda APIP Kepri 2025. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

Rakorwasda tahun ini mengusung tema “Penguatan APIP dalam Pengawasan di Pemerintah Provinsi Kepri Menuju Tata Kelola PSN yang Transparan dan Akuntabel”. Hadir dalam kegiatan di antaranya Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKPB Silverster Mangombo Marusaha Simamora, dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir.

Selain koordinasi pengawasan PSN, turut dilakukan pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan, sosialisasi pencegahan penyimpangan PSN, hingga penyerahan penghargaan evaluasi SAKIP dan tindak lanjut 100 persen.

Baca juga: Gubernur Ansar Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga, 2.000 Paket Sembako Disalurkan di Tanjungpinang

Plt Irwasda Kepri TS Arif Fadillah menyebut penguatan APIP menjadi kunci percepatan deteksi risiko dan peningkatan akuntabilitas pelaksanaan PSN seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.

“PSN diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional dengan sejumlah program,” ujar Arif. (*)