JAKARTA – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlahnya meningkat signifikan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Kesepakatan ini muncul dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengambilan keputusan tingkat I RUU APBN 2026.
“Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” ungkap Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dilansir dari laman detikfinance.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Tambah Jatah Anggaran Daerah 2026
Dengan adanya tambahan belanja TKD dan belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar menjadi Rp 689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal, rancangan sebelumnya hanya Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.
Said menegaskan, kenaikan anggaran tidak hanya untuk TKD tetapi juga untuk belanja kementerian/lembaga (K/L). “Kenaikannya (untuk) belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi, pertama tentu TKD tadi Rp 43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat menyinggung soal kenaikan TKD 2026. Menurutnya, langkah ini penting karena banyak pemerintah daerah (pemda) mengeluhkan pemotongan anggaran hingga memicu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara drastis.
Baca Juga: 5 PR Berat Menkeu Purbaya: Pajak Terancam Jebol, Grey Economy Membengkak
“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ucap Purbaya.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi di daerah. “Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” sambung Purbaya.
Postur RAPBN 2026 Terbaru
Revisi RAPBN 2026 juga mengubah postur belanja negara. Said menyebutkan, belanja negara tahun depan naik dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya, ada tambahan sebesar Rp 56,2 triliun.
“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” tutur Said.
Kenaikan itu berasal dari dua sisi. Pertama, tambahan TKD yang naik Rp 43 triliun. Kedua, belanja pemerintah pusat yang meningkat dari Rp 3.136,5 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja K/L mencapai Rp 1.510,5 triliun (naik dari Rp 1.498,3 triliun), sementara belanja non K/L mencapai Rp 1.639,2 triliun (naik dari Rp 1.638,2 triliun).
Dengan revisi ini, APBN 2026 dipastikan membawa beban lebih besar. Namun, pemerintah menegaskan langkah tersebut penting demi menjaga keseimbangan pembangunan daerah sekaligus menghindari gejolak fiskal di daerah.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News















