Rasisme Terhadap Rakyat Papua

Sri Rahayu

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Rasisme tidak hanya ada di Amerika serikat, namun di belahan dunia juga ada, dimana  berakar atau berkaitan dengan perbedaan ras (warna kulit). Kausalitasnya ialah adanya suatu sikap pada kelompok tertentu (mayoritas) menganggap bahwa kebudayaannya atau dirinya jauh lebih baik dari pada budaya lainnya atau membanggakan budayanya sendiri dan menganggap rendah budaya lain hal ini sama dengan kata etnosentrisme.

Masalah rasisme ini sangat membuat beberapa publik turut prihatin, mereka menganggap bahwa yang berkulit hitam tidak ada apa-apanya dibandingkan mereka kaum kulit putih. Melihat kasus yang masih hangat-hangatnya yaitu kematian George Flyod terjadi di Amerika, dimana kematiannya disebabkan oleh polisi yang mencekik leher George Flyod.

Lalu bagaimana dengan rasisme di Indonesia sendiri? Melihat kasus atau kronologi yang dialami oleh mahasiswa papua di asrama, yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Berawal dari penyerangan dan pengepungan asrama. Selain para aparat keamanan, sejumlah organisasi massa juga ikut menyerang dan mengepung di asrama.
Awal mula pengepungan ini disebabkan oleh perusakan bendera pusaka yang terletak didepan asrama. Menurut juru bicara front rakyat Indonesia, aparat terlebih dahulu tidak melalukan investigasi secara mendalam terkait perusakan bendera pusaka. Tidak hanya itu mereka atau para aparat justru  menyerang asrama yang disertai dengan gas air mata.

Selain itu, penyerangan dan pengepungan diiringi dengan perusakan fasilitas asrama. Para pengepung juga beberapa kali melontarkan makian bernada rasis kepada mahasiswa papua. Dan semalaman pengepungan yang terjadi mereka tidak makan dan bahkan tidur dilantai asrama dimana masih ada gas air mata.

Melihat adanya kasus rasisme seperti ini, lalu bagaimana dengan semboyan bangsa Indonesia itu sendiri? Apakah kita hanya bisa menyebutkan saja, namun tidak bisa mengamalkan maknanya? Bukankan kita saudara setanah air? Lalu apakah pantas saudara setanah air kita diperlakukan seperti itu tanpa diketahui terlebih dahulu bersalah ataukah tidak.
Sementara itu, dapat kita pahami bahwa semua pihak harus yakin bahwa Indonesia yang didirikan atas landasan yang baik untuk melindungi seluruh bangsa. Indonesia yang dilengkapi instrumen negara yang disebut dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa. Artinya negara juga menghargai kesamaan hak masyarakat Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari negara kesatuan Republika Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pengaruh-pengaruh negatif yang dikaitkan dengan isu Papua mereka, karena akan semakin menyudutkan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, pemerintah pusat juga harus membuka dialog dengan seluruh elemen masyarakat Papua lebih khusus mahasiswa Papua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena papua merupakan bagian penting dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perlu kita pahami Bersama, bahwa mereka adalah saudara setanah air, sifat atau sikap untuk mengklaim bahwa mereka yang berkulit hitam tidak ada apa-apanya buanglah jauh-jauh. Mereka juga mempunyai hak atas dasar keadilan. Terlebih lagi untuk orang yang melontarkan makian yang bernada rasis seharusnya lebih mengerti bahwa kita memiliki derajat yang sama, tidak ada yang jauh lebih sempurna atau bahkan lebih baik. Diharapkan agar tidak ada lagi kasus rasisme yang menyebabkan sebuah bentrok antar saudara setanah air serta agar tidak ada suatu provokator yang akan menyebabkan perpecahan di suatu negara itu sendiri antar suku.