Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri

Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri
Buruh unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang (Foto: Puspita Ramayanti)

TANJUNGPINANG – Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/06).

Pantauan di lokasi, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menuntut kebijakan pemerintah yang dirasa memberatkan buruh.

Mereka menilai upah minimum Kota Batam tak sesuai dengan yang diharapkan. Di mana upah minimum tidak mengacu pada kehidupan layak bagi para pekerja.

Buruh menilai tidak akan pernah mendapat kenaikan dan mendapat hidup layak selama masih ada peraturan Omnibuslaw Cipta Kerja.

“Kita tidak akan pernah lagi bisa hidup layak. Di mana dalam Undang-Undang Omnibus Law, kita hanya mendapat 0,5 persen kenaikan upah,” kata orator di depan kantor Gubernur Kepri.

Baca juga: Buruh Batam Unjuk Rasa Lagi, Salah Satu Tuntutannya Stop Agresi Rusia ke Ukraina

Dari pantauan di lapangan, massa unjuk rasa juga meminta untuk masuk ke kantor gubernur agar dapat bertemu langsung. Mereka ingin bertemu dengan gubernur untuk menyampaikan langsung aspirasinya.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung. (*)