Ratusan Pegawai Pemkab Bintan Ikut Program Profiling ASN

Plt Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bintan, Dian Molivia. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) akan mengikuti assessment melalui program Profiling ASN (ProASN).

Mereka yang ikut program dari pemerintah pusat tepatnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, ada dari kalangan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Bintan.

Program profiling ASN bakal berlangsung selama lima hari di ruang Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan berada di Desa Bintan Buyu, mulai dari Senin-Jumat 17-21 November 2025.

“Kuota ASN yang akan disertakan dalam profiling ASN sebanyak 500 ASN,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bintan, Dian Molivia di Bintan, Ahad 16 November 2025.

Dian Molivia menjelaskan, assessment untuk pemetaan ASN dalam rangka implementasi manajemen talenta. Ini merupakan program langsung dari BKN yang diberi nama profiling talenta ASN.

Program ini untuk mengukur atau memotret potensi, dan kompetensi ASN termasuk di lingkungan Pemkab Bintan.

Para ASN ikut ujian dengan sistem berbasis komputer sering dikenal dengan sebutan CAT. Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui materi soal, hingga jumlah soal yang akan dihadapi para ASN Pemkab Bintan saat ujian CAT nanti.

“Semua berasal dari BKN RI. Baik dari materi soal hingga jumlah soal ujian CAT. Terkait materinya apa, kami juga tidak tau,” ucap dia.

Selain itu, kata Dian panggilan sapa Dian Molivia, tidak ada nilai ambang batas saat ujian CAT profiling ASN, seperti ujian CAT Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) pada umumnya saat ditanya awak media ini.

“Tidak ada nilai ambang batas,” tegasnya.

Kemudian, ada beberapa unsur kinerja yang masuk dalam bagian dari hasil assessment ASN. Seperti unsur kinerja ASN, kualifikasi pendidikan ASN, pelatihan apa saja yang pernah diikuti ASN, pernah dapat penghargaan atau tidak, pernah terlibat atau tidak dalam tim kerja dan masih banyak lagi unsur kinerja lainnya.

Hal itu dibuktikan dengan ASN meng-upload dokumen yang dimiliki melalui aplikasi My ASN. Setelah itu, baru terlihat dan tergambar pada kemampuan seorang ASN tersebut melalui 9 kotak.

Setiap kotak memiliki catatan berdasarkan kemampuan seorang ASN tersebut. Sehingga BKN akan memberikan rekomendasi setiap seorang ASN kepada Pemkab Bintan.

“Hanya BKN yang bisa melihat hasil dari sembilan boxs didalam sistem itu. Kita tidak bisa melihat hasil itu,” sebut dia.

Hasil profiling menjadi dasar kuat dan akuntabel dalam proses pengambilan keputusan kepegawaian, termasuk penempatan, promosi, mutasi, serta perencanaan program pengembangan kompetensi (learning dan development) yang lebih tepat sasaran (targeted training).