Ratusan PPPK Siap Geruduk Bupati Karimun Karena Gaji Dipindah ke BPR Tuah

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. (Foto: Hairul S)
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. (Foto: Hairul S)

KARIMUN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karimun yang mengalihkan rekening gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) ke BPR Tuah Karimun kini memicu gejolak besar.

Karena keputusan tersebut dianggap sepihak, ratusan PPPK langsung merencanakan aksi mendatangi Kantor Bupati Karimun.

Sebanyak 50 perwakilan dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan PPPK se-Kabupaten Karimun memastikan akan menemui Bupati pada Kamis, 20 November 2025. Dengan langkah itu, mereka berharap pemerintah daerah akhirnya mau memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga: Ekspor UMKM Karimun Meroket 170 Persen, Tembus Rp49 Miliar

Aksi ini terjadi karena Pemkab Karimun dinilai mengabaikan dua surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah dikirimkan. Karena tidak ada balasan, para PPPK menilai pemerintah tidak transparan dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada ribuan pegawai.

Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Pemkab yang dinilai tidak menghargai permohonan resmi para pegawai.

“Surat permohonan audiensi guna meminta penjelasan resmi terkait dasar kebijakan tersebut (peralihan rekening). Tapi sudah dua kali kami melayangkan suratnya, tidak direspons Bupati Karimun,” tegas Mahadi, Selasa, 18 November 2025.

Selain itu, para PPPK merasa bingung karena kebijakan tersebut dianggap tidak memiliki dasar penjelasan yang jelas. Karena itu, keresahan mulai muncul di kalangan pegawai.

Inti persoalan yang disoroti para PPPK adalah minimnya fasilitas yang dimiliki BPR Tuah Karimun. Menurut mereka, fasilitas bank daerah tersebut masih jauh tertinggal dibanding BRKS maupun bank-bank besar lainnya.

Mahadi menegaskan bahwa BPR Tuah Karimun belum memiliki jaringan ATM bersama, fasilitas M-Banking, maupun jaringan agen kecil yang tersebar hingga ke pulau-pulau di Kabupaten Karimun. Dengan kondisi tersebut, ia menilai pegawai akan semakin kesulitan mencairkan gaji bulanan.

Baca Juga: Belasan PTK Non ASN Datangi BKD Kepri, Cari Kepastian Usai Dirumahkan

“Akan adanya antrean saat pengambilan gaji, dan membutuhkan waktu yang lama. Ini tentu kinerja atau jam kerja ASN PPPK menjadi terganggu,” katanya.

Walaupun begitu, Mahadi tetap mengapresiasi upaya Pemkab untuk memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti BPR Tuah Karimun. Namun, ia menegaskan bahwa inovasi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur.

“Wajib fasilitasnya sudah mumpuni dan menjangkau ke seluruh pelosok daerah Kabupaten Karimun yang memiliki pulau-pulau kecil,” tegasnya.

Karena fasilitas BPR Tuah dinilai belum memadai, IPN dan PPPK meminta Pemkab Karimun untuk meninjau ulang dan mempertimbangkan pembatalan keputusan peralihan rekening gaji tersebut.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News