KARIMUN – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan ikut memilih pada Pemilu 2024 nanti.
Para warga binaan tersebut telah terdata di dalam Daftar Pemilihan Tambahan (DPTB) di dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berlokasi di dalam kawasan Rutan. Diketahui di Rutan Tanjungbalai Karimun tidak ada kegiatan kampanye.
Jadi bagaimana warga binaan menentukan pilihannya, terutama calon legislatif yang jumlahnya cukup banyak?
Menurut seorang mantan warga binaan di Rutan Tanjungbalai Karimun, Tomi, untuk tata cara pelaksanaan pencoblosan tetap sama dengan TPS di luar Rutan.
“Tahun 2019 lalu saya nyoblos di Rutan, waktu itu masih di dalam. Kalau nyoblosnya sama saja seperti di luar. Dipanggil satu-satu,” katanya, Selasa 6 Februari 2024.
Namun, dalam menentukan pilihan, umumnya para warga binaan akan mencoblos orang-orang yang dikenalnya.
“Paling untuk DPRD itu siapa yang dikenal aja. Kalau tak kenal ya acak, siapa yang pengen dicoblos itu yang ditusuk. Tapi mungkin juga bisa diketahui dari keluarga,” ujar Tomi.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Surya mengatakan KPU dan Bawaslu telah melakukan sosialisasi terkait tata cara pencoblosan bagi warga binaan.
“Ada sekitar 500-an warga binaan. Nanti ada dua TPS khusus. Kemarin untuk penyelenggaraan kita sudah meminta disosialisasikan oleh KPU dan Bawaslu, jadi mereka yang menjelaskan. Kalau kampanye memang tidak ada,” kata Surya Kusuma.
Baca juga: 581 Warga Binaan Lapas Batam Ikut Mencoblos Pemilu 2024
Menurut Surya, para warga binaan mungkin dapat menentukan pilihan setelah berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat.
“Kalau ngeblank mungkin tidak. Bisa jadi warga binaan tau dari keluarga yang besuk, atau melalui telepon dan video call,” sebut dia.
Diketahui selain membesuk secara langsung, para warga binaan Rutan Tanjungbalai Karimun bisa berkomunikasi dengan kerabat melalui telepon dan video call. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News