Ratusan Warga Unjuk Rasa di PT Saipem, Tuntut Dampak Lingkungan Blasting

PT Saipem
Masyarakat Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, unjuk rasa di depan PT Saipem Indonesia Karimun Yard. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Masyarakat Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, unjuk rasa di depan PT Saipem Indonesia Karimun Yard (SKY), Senin (29/05).

Ratusan warga berkumpul di gerbang utama PT Saipem dan dikawal ratusan personel kepolisian menuntut sejumlah hal kepada perusahaan.

Pendemo mempermasalahkan dampak lingkungan aktivitas blasting karat besi yang bisa berdampak serius bagi kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.

Koordinator aksi, Juan mengatakan, masyarakat Desa Pangke Barat seakan tidak dianggap oleh PT Saipem.

“Aksi kami ini sebagai bentuk kekesalan kami kepada perusahaan, karena selama ini kami seperti tidak dianggap,” kata Juan.

Juan menyebutkan PT Saipem harusnya bisa meminimalisir dampak debu yang timbul. Kemudian perusahaan juga hendaknya memperhatikan kesehatan para lansia dan balita yang telah terdampak.

“Kami minta orang-orang tua kami dan balita dicek kesehatannya setiap bulan dan dikasih puding. Mereka balas melalui surat bahwa tidak bisa disetujui karena tidak sesuai dengan prosedur,” sebut Juan.

Massa aksi juga menuntut agar PT Saipem memberdayakan tenaga kerja lokal, serta melakukan kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat.

Sempat dilakukan upaya mediasi yang dimotori Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam dan Kadisnaker Karimun, Ruffindy Alamsyah. Namun, pihak perusahaan bersikeras untuk menutup diri.

“Dari pihak Saipem kita coba mediasi, namun agak sedikit alot. Karena pihak Saipem belum mau membuka diri, sehingga dari mediator akan kembali memediasi supaya ada titik temu,” ucap Kapolres Karimun.

Baca juga: Fenomena Waterspout Muncul di Laut Karimun, Ini Penjelasan BMKG

Ryky menambahkan pengunjuk rasa sempat menolak ketika diminta menghentikan aksi mereka. Namun setelah diberi pengertian massa akhirnya membubarkan diri.

“Nanti akan kita sampaikan kepada pak Bupati agar bagaimana nanti ada penyelesaian atau bisa juga dengan legislatif untuk penyelesaiannya,” ujar Ryky. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News