Realisasi PAD dari Retribusi Sampah di Batam Tahun Ini Capai Rp20,8 Miliar

Truk pengangkut sampah DLH Kota Batam mengangkut sampah di Perumahan Center Park, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam dari sektor retribusi sampah periode Januari-Agustus 2024 capai Rp20,8 miliar.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, jumlah tersebut baru mencapai 45,3 persen dari target sebesar Rp45,8 miliar.

“Target retribusi sampah Kota Batam tahun ini, lebih tinggi dibandingkan dengan capaian retribusi sampah pada tahun lalu sebesar Rp37,5 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp8 miliar,” ujar Raja Azmansyah, Rabu 11 September 2024.

Raja berharap, seluruh masyarakat khususnya yang menggunakan jasa angkutan sampah agar tertib membayar retribusi sampah. Sehingga, akan berdampak pada pelayanan pembuangan sampah semakin optimal.

“Dengan tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah, tentu kita optimis target PAD yang sudah ditetapkan akan tercapai,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto mengatakan, pihaknya terus berupaya memperluas sistem pembayaran retribusi sampah secara non-tunai dengan memasang barcode di berbagai objek retribusi.

“Hingga saat ini, tercatat ada 80 ribu objek retribusi yang sudah menggunakan sistem ini barcode untuk penerimaan retribusi sampah,” sebut Eka Suryanto.

Eka menjelaskan, pembayaran retribusi sampah juga dilakukan melalui metode semi non-tunai, di mana uang pembayaran sampah dari masyarakat langsung disetorkan ke kas daerah.

“Jadi petugas hanya menerima bukti pembayaran saja, sementara uang retribusi sampah dari masyarakat tersebut langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Penulis: Irvan FananiEditor: Adly Hanani