Realisasi Program Sertifikat Tanah Gratis Terkendala di BP Batam

Nuryanto
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai menjadi menjadi titik kendala terbesar, dari realisasi program sertifikat tanah gratis dari pemerintah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Dari informasi yang ia dapatkan, realisasi program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Batam itu baru terealisasi 20 persen.

“Belum tentu semua yang direkomendasi diterima. Targetnya ada sekian ratus ribu. Ini baru 20-an persen,” kata Nuryanto, Sabtu (03/12).

Ia menjelaskan, target dari program itu ialah para warga terdampak pada penggusuran lahan. Akan tetapi, kini masih ada warga yang belum mendapatkan lahan penggantinya.

Hal itu juga semakin tampak pada awal Pemko dan BP Batam berdiri bersamaan di Kota Batam. Terjadi saling lempar diantara keduanya. Beruntung sekarang keduanya telah dipimpin oleh satu kepala.

“Seyogyanya kan ini langsung di-backup oleh BP Batam. Ada yang Belum dapat dan belum. Perlu direkomendasikan ditingkatkan jadi sertifikat,” ujar pria yang kerap disapa Cak Nur itu.

“Waktu itu belum ex officio. Jadi sulit mengukur siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar BP Batam segera menyelesaikan proses tersebut. Pasalnya, para warga terdampak pasti menantikan lahan pengganti untuk mereka.

“Kami mendorong agar problem soal lahan dan kepemilikan lahan jangan berkepanjangan. Apalagi soal tumpang tindih PL. Yang paling penting fokus pada masyarakat terutama yang berimbas dari kebijakan BP,” tegas Nuryanto.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-193 Kota Batam, Pemko Gelar Lomba Menulis, Foto dan Vlog