Rekam KTP-el Pelajar, Disdukcapil Batam Datangi Sekolah-Sekolah

Proses perekaman KTP-el bagi pelajar oleh Disdukcapil Kota Batam. (Foto:Istimewa)

BATAM – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah.

“Tujuan kita melakukan ini untuk memudahkan para siswa, agar tidak perlu jauh-jauh datang ke kelurahan atau kantor Disdukcapil,” kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, Senin (10/10).

Layanan jemput bola ini juga diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang ada di kawasan pulau-pulau atau hinterland. Melihat kondisi sekolah yang jauh dari akses.

Selain jemput bola untuk perekamam, pihaknya juga melakukan sosialiasi mengenai persyaratan pembuatan KTP-el.

“Kami bawa alat-alat perekaman ke sekolah. Kami rekam di sekolah mereka. Kami ke daerah pulau seperti Ngenang, Galang. Rencananya kami dalam waktu dekat ke Belakang Padang,” kata dia.

Heryanto mengatakan, pihaknya turun ke sekolah-sekolah minimal dua kali dalam sepekan dalam melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el.

Lanjutnya, perekaman pemula ini dilaksananakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Pasal 15 yang berbunyi “Penerbitan KTP-el bagi penduduk WNI memenuhi persyaratan yang berusia 17 tahun sudah kawin atau pernah kawin”.

Baca juga: Disdukcapil Bintan Cetak Ratusan KTP Per Hari

“Jadi siswa itu ada yang berusia 15 sampai 16 tahun sudah bisa perekaman KTP-el. Nanti akan diserahkan saat mereka berusia 17 tahun. Mereka bisa mengambil KTP-nya di Disdukcapil. Namun, mereka yang sudah direkam saat usia pas 17 tahun, langsung terima KTP-el,” kata dia.

Menurutnya, perekaman KTP-el untuk pelajar atau pemula sangat perlu dilakukan, karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk menjadi dasar dalam semua bentuk pelayanan, baik layanan sosial, pendidikan maupun kesehatan.

“Dengan adanya layanan jemput bola ke sekolah-sekolah ini, pelajar setara SMA tak repot lagi harus datang ke Disdukcapil. Jadi ketika berumur 17 tahun nggak perlu merekam lagi, karena datanya ini sudah tersimpan,” kata dia.

Sementara itu, terkait ketersediaan blanko KTP-el sendiri, ia menjamin ketersediaan blangko cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. Bahkan, pihaknya selalu menyiapkan stok blangko untuk mengantisipasi kondisi kehabisan persediaan.

“Kalau blangko kita ada, walau tidak sebanyak kemarin. Nanti akan kita jemput lagi ke pusat,” ujarnya.