BINTAN – Hasil rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada 2024 di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, telah selesai.
Ketua PPK Muhammad Nur Ihsan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bintan Timur 36.597 pemilih . Namun jumlah suara yang digunakan sebanyak 21.665 suara.
“Sisanya yang tidak menggunakan mencapai 14.932 orang,” katanya di Aula Kecamatan Bintan Timur, Jumat 29 November 2024.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan pengguna hak pilih untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan calon bupati dan wakil bupati dikarenakan terdapat satu pengguna suara DPTb yang hanya mendapatkan surat suara calon gubernur dan wakil gubernur.
“Kalau untuk pengguna hak pilih gubernur 21.665. Sementara untuk pemilihan bupati 21.664. Selisih ini terjadi pada TPS 013 Sungai Lekop,” ucapnya.
Ia menyebut angka partisipasi untuk Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pilkada Bupati tahun 2019 lalu.
“Untuk penyebabnya kami tidak mengetahui. Tapi yang jelas sosialisasi sudah kami lakukan untuk tingkat kecamatan,” jelasnya.
Baca juga: Minat Masyarakat Nyoblos di Pilkada 2024 Bintan Turun
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan selesainya rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di Bintan Timur, maka pengiriman logistik akan dilakukan pada Sabtu 30 November 2024.
“Kemungkinan besok jam 09.00 WIB pagi kita akan kirimkan ke KPU Bintan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News