Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Bintan Digelar Akhir Februari

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Bintan akhir bulan Februari 2024.

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut, baik dari hasil pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

KPU Kabupaten Bintan yang akan menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Bhadra Resort Bintan.

“Nanti sebelum melaksanakan rekapitulasi, kita dahului dengan rapat singkronisasi dengan teman-teman PPK se-Kabupaten Bintan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay di Bintan, Kamis 22 Februari 2024.

Kemudian, kata Haris, baru pihaknya menggelar rapat penetapan perolehan suara tingkat Kabupaten Bintan.

Saat itu juga, pihaknya akan sekaligus menetapkan perolehan kursi dari hasil Pileg khususnya ditingkat Kabupaten Bintan.