Rekayasa One Way Tol Kalikangkung-Cipali Dihentikan

Informasi penghentian one way di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 (Dok.Humas Polri)

JAKARTA – Korlantas Polri resmi menghentikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Selasa 16 April 2024 pagi.

“One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc.

Selama rekayasa lalin arus balik lebaran 2024, diberlaku selain one way yakni ganjil genap dan contraflow.

Dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, sebelum menyetop one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.

“Petugas sedang melakukan pembersihan jalur one way dan pukul 08.00 WIB lalu lintas normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” lanjutnya.

Aan turut berterima kasih ke masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di tol.

“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuyo peraturan petugas di lapangan,” tutupnya.