TANJUNGPINANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang menggelar tes wawancara terhadap 7 calon anggota AJI di Sekretariat AJI Tanjungpinang, Komplek Bintan Center, Km 9, Kota Tanjungpinang, Sabtu 18 Mei 2024.
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani mengatakan, tes wawancara ini merupakan tindak lanjut dari peraturan organisasi AJI dan wajib diikuti calon Anggota AJI.
“Tes wawancara ini wajib diikuti semua calon anggota yang mengikuti Open Recruitmen AJI Tanjungpinang. Proses yang sama juga telah diikuti oleh semua anggota AJI Tanjungpinang,” kata Jailani.
Dia menjelaskan, peserta yang mengikuti seleksi akan berdiskusi dengan pewawancara dari AJI Tanjungpinang mengenai regulasi jurnalistik, kode etik jurnalistik, kode perilaku, dan praktik jurnalistik.
“Semua materi yang diuji seputar tugas sebagai jurnalis di lapangan, mengenai kode etik dan batasan-batasan sebagai seorang jurnalis,” ungkapnya.
Jailani menturkan, AJI memang menekankan pada kebebasan pers atau independensi, maka dalam seleksi ini tidak mengedepankan kuantitas melainkan lebih mengutamakan kualitas daripada calon anggota.
“Kita lebih melihat kepada kualitas dan kemauan dari calon anggota,” ujarnya menegaskan.
Setelah tes wawancara ini sambungnya, para peserta masih akan mengikuti proses pemantauan di lapangan dan proses pemantauan tersebut akan dilakukan oleh semua anggota AJI Tanjungpinang.
“Selama masa pemantauan tersebut akan dilihat apakah kawan-kawan layak menjadi anggota Aji atau tidak,” tuturnya.
Panitia Open Recruitmen AJI Tanjungpinang 2024 Zulfikar menambahkan, pendaftaran Open Recruitmen AJI Tanjungpinang 2024 dibuka sejak 16 April hingga 7 Mei 2024.
“Hingga penutupan pendaftaran ada 9 orang yang mengisi formulir. Namun, hanya 7 orang yang menyatakan bersedia untuk mengikuti tes wawancara,” tutup Zul.