Relawan Gertak Kecewa Tak Bisa Bertanya ke Paslon saat Debat Publik

Debat publik Pilkada Bintan
Debat publik Pilkada Bintan 2024. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah menyelesaikan kewajiban untuk pelaksanaan penyampaian visi misi pasangan calon (paslon) tunggal dalam debat publik Pilkada 2024.

Koordinator Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Baharuddin menyampaikan kekecewaannya pada penyampaian visi misi paslon yang dianggap sudah diarahkan.

“Cukup kecewa karena pertanyaan sudah diarahkan atau disetting untuk 01,” ujar Baharudin, di Bintan Agro Beach Resort, Ahad malam 3 November 2024.

Kendati demikian, Relawan Gertak terus berjuang untuk kemenangan kotak kosong di Pilkada Bintan 2024.

“Walaupun tidak ada kesempatan kami bertanya atau panelis bertanya secara langsung, kami tetap akan berjuang untuk kemenangan kotak kosong,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, dalam pelaksanaan debat  paslon diperkenankan membawa catatan seperti yang dilihat pada live di beberapa platform.

“Diperbolehkan, itu bisa saja visi misi ataupun RPJP yang berkaitan dengan pertanyaan. Jadi kalau catatan yang dibawa berkaitan dengan visi misi, sah sah saja,” katanya.

Selain pertanyaan di kolom komentar live terkait paslon membawa catatan, ia menuturkan, masyarakat juga menanyakan bahasa debat yang tertera pada flyer yang ada.

Baca juga: Relawan Gerakan Kotak Kosong Bertekad Putuskan Dinasti Politik di Bintan

Menurutnya, bahasa debat yang digunakan merupakan aturan yang sudah ada di PKPU yakni debat terbuka dan debat publik satu pasangan calon.

“Walaupun pada kondisi di lapangan, ini merupakan penyampaian visi misi dengan penajaman pertanyaan oleh panelis,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk di Bintan sendiri yang memiliki satu pasangan calon, maka debat yang dilakukan yakni hanya satu kali.

“Tidak ada debat kedua, jadi debat hanya satu saja,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News