BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait rencana penyedotan sedimentasi di Pulau (Desa) Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.
Roby merasa selama ini tidak pernah dilibatkan dalam rencana penyedotan sedimentasi tersebut. Bahkan ia tidak mendapatkan informasi resmi terkait konsultasi publik yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang akan melakukan aktivitas penyedotan pasir di wilayah yang dipimpinnya.
Putra dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu justru mendapatkan informasi itu dari berita di media daring dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami mendengar dan melihat di link berita, ada perusahaan melakukan konsultasi publik di Desa Numbing,” kata Roby di Bintan, Selasa 22 April 2025.
Terkait rencana penyedotan sedimentasi itu, Roby akan mempertanyakan kepada pemerintah pusat. Ini dilakukan agar dapat menjawab pertanyaan publik seandainya kegiatan itu dilaksanakan.
“Kami akan tanyakan (pemerintah pusat) seperti apa, polanya seperti apa. Kami akan diskusikan. Berikan saya waktu untuk konsultasi ke pemerintah pusat,” ucap dia menjelaskan.
Roby juga mengingatkan bahwa kegiatan penyedotan sedimentasi dari sekitar Perairan Pulau Numbing itu tentu berdampak terhadap lingkungan, termasuk orang-orang yang memanfaatkan sumber daya kelautan sebagai mata pencarian.
“Ini yang harus dipikirkan bersama (dampak aktifitas penyedotan sedimentasi),” ujarnya menutup wawancara.