Ribuan Buruh Batam Bergeser ke Gedung Graha Kepri

Ribuan Buruh Batam Bergeser ke Gedung Graha Kepri
Buruh bersgeser dari Temenggung Abdul Jamal menuju gedung Graha Kepri di Batam Center (Foto: Alamudin)

Batam – Ribuan buruh Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bergeser ke gedung Graha Kepri melanjutkan aksi unjuk rasa, Senin (06/12) sore.

Buruh yang tergabung dari serikat pekerja/buruh Kota Batam dari pagi sampai siang menggelar unjuk rasa di lapangan parkir Temenggung Abdul Jamal, Muka Kuning, Kecamatan Seibeduk.

Ribuan buruh ini merasa aspirasi dan orasi yang disampaikan dari pagi hari hingga sore ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Pemerintag Provinsi Kepri.

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam Suprapto, di Batam, Senin, mengatakan, ribuan buruh bergerak ke gedung Graha Kepri.

“Kami akan bergeser ke Graha Kepri,” ujar Suprapto.

Informasi dihimpun perwakilan aliansi buruh sempat berdiskusi dengan kepolisian terkait aspirasi buruh kepada ke Gubernur Kepri, tetapi tidak berhasil sehingga buruh memilih bergerak ke arah Batam Center.

Hingga kini unjuk rasa terus belanjut, belum diketahui buruh akan menginap di gedung Graha Kepri atau tidak.

“Kita lihat kondisi di sana seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Flash News- Ribuan Buruh Batam Demo Tolak Penetapan UMK 2022

Baca Juga: Ini Tuntutan Ribuan Buruh Batam ke Gubernur Kepri, Salah Satunya Minta Mundur

Sebelumnya diberitkan, aliansi serikat pekerja dan buruh Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menolak penetapan upah minimum kota (UMK) tahun 2022 dengan berunjuk rasa sampai Jumat (10/12).

Hari ini buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Temenggung Abdul Jamal, Muka Kuning, Kecamatan Seibeduk, Senin (06/12).

Unjuk rasa buruh hari ini direncanakan akan digelar hingga sore hari pukul 17:00 WIB. “Hasil kesepakatan aliansi unjuk rasa digelar sampai lima hari ke depan atau Jumat mendatang,” ujar Sekertaris Aliansi Serikat/Buruh Kota Batam, Muhammad Herman, di Batam, Senin.

Untuk lokasi aksi ada tujuh tempat sehingga untuk tempat aksi besok dan beberapa hari ke depan sesuai dengan kesepakatan aliansi buruh. “Kita lihat hasil evaluasi hari ini,” ujarnya.

Ia menuturkan, buruh menolak penetapan UMK 2022 oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad beberapa hari lalu. Unjuk rasa ini sekaligus meminta gubernur agar menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan tentang pengupahan. Selain masalah UMK 2022, kata Herman, buruh menuntut penolakan terhadap UU Omnibus Law.

“UMK 2021 sudah jelas putusan PT TUN Medan bahwasanya ada kekurangan bayar sebesar selisih Rp 115 ribu. Sehingga gubernur harus dulu menaikan UMK 2021 baru menetapkan UMK 2022,”

Ia menyangkan sikap Gubernur Kepri tidak mematuhi aturan tersebut tetapi malah menetapkan UMK kepri untuk tahun 2022. “Ini gubernur malah melakukan kasasi sehingga ini menumpuk masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Herman menyampikan, dalam aksi ini Gubernur Kepri diharapkan dapat menjumpai para buruh. “Gubernur ini susah sekali menjumpai buruh, kita ini tuntutan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *