Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Serbu Polres Natuna dan Puskesmas Ranai

Para Calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna mengantre mengurus SKCK ( foto : Azmizar)
Para Calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna mengantre mengurus SKCK ( foto : Azmizar)

NATUNA – Antusiasme ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Natuna benar-benar membludak, Selasa, 16 September 2025.

Tenaga honorer ini, memadati Polres Natuna dan Puskesmas Ranai demi melengkapi berkas administrasi wajib sebagai syarat pengangkatan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Sejumlah Honorer Mundur, BKN Tetapkan 1.521 Formasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri

Sejak pagi, antrean panjang mengular di halaman Polres Natuna. Para peserta rela menunggu giliran untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi dokumen penting dalam proses administrasi.

Tidak hanya di Polres, pemandangan serupa juga terjadi di Puskesmas Ranai. Ratusan calon PPPK tampak menjalani pemeriksaan kesehatan. Banyaknya peserta membuat antrean kian padat sejak pagi hari.

Salah satu peserta, Santi, mengaku harus datang lebih awal agar tidak terlalu lama menunggu.

“Saya sudah datang dari jam 07.00 WIB pagi tadi, biar cepat selesai untuk mengurus berkas lainnya,” ungkapnya.

BKPSDM Natuna Umumkan Hasil Seleksi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumumkan hasil usulan PPPK paruh waktu sehari sebelumnya, yakni pada 15 September 2025.

“Kita sudah umumkan hasilnya kemarin, hari ini mereka mulai melengkapi dokumen untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) agar bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” jelasnya.

Jumlah Formasi Capai 2.260 Orang

Alim merinci, total formasi PPPK paruh waktu di Kabupaten Natuna mencapai 2.260 orang, dengan rincian:

  • 95 tenaga guru
  • 82 tenaga kesehatan
  • 2.083 tenaga teknis

Ia menegaskan, seluruh peserta harus menyelesaikan pengisian DRH sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Proses pengisian DRH ini sampai tanggal 22 September 2025, semoga semuanya dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.*

Baca Juga: Pemprov Kepri Umumkan 1.521 Alokasi PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News