Riset: Efektivitas Bantuan Perikanan Tangkap Laut Perlu Dievaluasi

Ilustrasi - Kapal nelayan. (Foto: Antara)

Jakarta – Hasil riset lembaga International Institute for Sustainable Development (IISD), WWF Indonesia, dan Marine Change menyebutkan efektivitas dari bantuan pemerintah ke sektor perikanan tangkap laut perlu dievaluasi agar tidak berpotensi menghasilkan praktek overfishing.

“Efektivitas dari berbagai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi,” ujar peneliti kebijakan program IISD Anissa Suharsono dalam rilis di Jakarta, Senin (26/7).

Baca juga: Bupati Bintan Surati BNPP minta Enam Nelayan Ditahan Malaysia Dipulangkan

Menurut dia, bantuan pemerintah terhadap sektor perikanan tangkap laut cukup signifikan, sekitar 140-210 juta dolar AS per tahun, namun dinilai masih belum jelas apakah bentuk bantuan pemerintah tersebut memberi dampak sosial ekonomi yang diharapkan, tanpa menyebabkan beban kerusakan lingkungan untuk sektor tersebut.

Laporan kajian tersebut menyebutkan adanya beberapa bentuk bantuan pemerintah yang dapat mengakibatkan upaya penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing) dan tidak efektif dalam mendukung komunitas perikanan dalam jangka panjang, khususnya untuk para nelayan.

Ia mengemukakan, walaupun berbagai bantuan pemerintah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan kebijakan publik, seperti pengentasan kemiskinan, tapi tidak semua bentuk bantuan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Seiring dengan kondisi sosial ekonomi komunitas nelayan yang bergantung pada sektor perikanan, lanjutnya, ada beberapa bentuk bantuan pemerintah berpotensi membahayakan keberlanjutan sektor tersebut.

Ia mencontohkan, di level pusat, kebijakan bantuan bahan bakar, berbagai program pengembangan pembangunan, pemeliharaan dan akses terhadap infrastruktur perikanan secara bersama-sama menyumbang sekitar 90 persen terhadap seluruh bantuan yang diberikan pemerintah sepanjang 2017 hingga 2020.

Akan tetapi, sistem distribusi bahan bakar saat ini, yang mewakili sekitar 50 persen dari bentuk bantuan tahunan pemerintah pusat terhadap sektor perikanan pada 2017 hingga 2020, dinilai dapat memicu penangkapan ikan secara berlebihan.