Rizki Billar Resmi Ditahan Polisi

JAKARTA – Rizki Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik pada Kamis (13/10) petang tadi.

Dilansir Detikcom, di hadapan publik  terlihat pesinetron ‘Jangan Panggil Gue Pak Haji’ tersebut tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Billar tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukannya terhadap Lesti.

Selama proses hukum dia ditahan 20 hari ke depan. Penahanan ini merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Billar sempat dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik. Bahkan dirinya sempat menginap hingga akhirnya polisi mengumumkan bersalah.

Bintang iklan tersebut dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.