Roby: Laporkan Jika Ada Nelayan Pulau Jawa yang Gunakan Troll dan Cantrang

Kapal nelayan Bintan saat bersandar di pelabuhan Kijang. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan melarang dan mengintruksikan, untuk mengawasi gerak-gerik nelayan asal Pulau Jawa yang menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat Troll dan Cantrang di perairan Pulau Bintan.

Roby menanggapi keluhan nelayan hingga pengusaha pemasok ikan di Pulau Bintan, karena kerap menemukan kapal nelayan asal Pulau Jawa menggunakan alat tangkap Troll hingga Cantrang menangkap ikan di Bintan.

Alat tangkap ini dinilai sangat berbahaya terhadp ekosistem laut, dan jika terus dibiarkan akan merusak ekosistem laut. Tentunya akan merugikan nelayan Bintan apabila tidak direspon dengan cepat.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan menjelaskan, wilayah lautan sampai 12 mil masuk Provinsi Kepri. Lebih jauh lagi, wilayah lautan sudah masuk wilayah pusat.

Oleh karena itu, pihaknya akan koordinasi dengan Gubernur Provinsi Kepri untuk sama-sama dengan Menteri KKP, dan Dirjen Kelautan untuk menjelaskan, bahwa masih banyak sumber daya ikan berada di perairan Kepri khususnya di Kabupaten Bintan.

Karena yang diketahui oleh Pemerintah Pusat, bahwa saat ini di perairan Kepri sudah minim sumber daya ikan.

Baca juga: 9.5 Ton Filet Ikan Kakap dan Kerapu Bintan di Ekspor ke Australia

“Ini perlu dipertegas. Kita akan koordinasi seluruh instansi untuk sama-sama jaga perairan laut di wilayah Kabupaten Bintan. Kita ajak nelayan kita. Kalau bisa, nelayan itu sebagai mata kita untuk melihat sesuatu yang tidak baik di laut,” sebut dia.

Selain itu, CEO PT Bintan Intan Gemilang (BIG), Dinaria, yang mengekspor filet ikan kakap dan kerapu ke Australia dari Bintan juga menganggapi hal tersebut.

Menurutnya, keberadaan nelayan asal Pulau Jawa yang menggunakan alat tangkap terlarang dapat merugikan nelayan tradisional di Bintan. Karena akan menurunkan hasil tangkap, yang disebabkan alat tangkap pukat Troll dan Cantrang.

“Jadi. Nelayan tradisional kita komplain. Karena hasil tangkap nelayan tradisional kita merosot karena adanya nelayan Pulau Jawa yang menggunakan alat tangkap terlarang menangkap ikan di Pulau Bintan,” kata CEO PT Bintan Intan Gemilang (BIG), Dinaria di Bintan, Sabtu (13/8).

Sementara sambung dia, para nelayan tradisional Bintan menangkap ikan hanya dengan mancing dan bubu. Dengan cara tersebut, para nelayan tradisional Bintan tidak merusak terumbu karang sebagai rumah ikan di laut.

“Kita mohon dukungan untuk sama-sama menjaga ekosistem laut kita,” sebut dia.

Baca juga: