Roby Ultimatum Lurah dan Camat di Bintan Timur Terkait Penanganan Banjir

Warga korban longsing akibat banjir di Kampung Sidodadi, Kijang, Bintan Timur saat membersihkan material longsor. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Plt Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Roby Kurniawan mengultimatum Lurah Kijang Kota dan Camat Bintan Timur, agar segera membuat permohonan terkait penanganan banjir dan longsor di kawasan permukiman Kampung Sidodadi.

“Saya minta camat dan lurah di Bintan Timur, segera merincikan berapa kerugian warga atau korban khususnya warga di Kampung Sidodadi. Supaya secepatnya kita meng-cover,” tegas Roby kepada wartawan di Bintan, Ahad (7/8).

Roby mengingatkan, camat dan Lurah Kijang Kota yang berada di wilayah tersebut segera mengirim permohonan bantuan paling lambat Senin (8/8) ke BPBD.

“Saya minta Senin (8/8) paling lambat permohonan tersebut sudah masuk ke BPBD,” tambah Roby.

Dalam kesempatan itu, Camat Bintan Timur, Sofyan menegaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak RT dan RW Kampung Sidodadi, yang warganya menjadi korban tanah longsor akibat hujan deras dan banjir.

Baca juga: Roby Kurniawan Minta Dinas PU Cari Solusi Penanganan Banjir di Bintan Timur

Sofyan berpesan, sekecil apapun permohonan yang dibutuhkan perlu disampaikan ke BPBD. Agar warga atau tim yang turun memulihkan kondisi rumah warga yang rusak dan tidak berspekulasi buruk terhadap pemerintah.

“Insya Allah, hari Senin (8/8) sudah kita antar ke BPBD,” singkat dia.

Sebelumnya, Ketua RW20, Kampung Sidodadi, Kelurahan Kijang Kota, Maryanto menjelaskan, permohonan yang diajukan ke pemerintah berkisar Rp40 juta sampai Rp50 juta untuk para korban longsor.

Rencana anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan seperti beli pasir, semen hingga material bangunan lainnya.

“Untuk pastinya, kita akan tanyakan ke ahlinya. Nanti, tukang lah yang tahu apa saja yang dibutuhkan,” sebut dia.

Baca juga: Korban Musibah Longsor di Bintan Timur Usulkan Bantuan Rp50 Juta