Romo Paschal Desak Jaksa Proses Kesaksian Palsu Majikan Aniaya ART

Ketua Jaringan Safe Migrant Chrisanctus Paschalis Saturnus yang akrab disapa Romo Paschal
Romo Paschal. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Aktivis kemanusiaan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Romo Paschal buka suara tentang dugaan kebohongan terdakwa kasus dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), Roslina.

Romo Paschal sangat yakin jika Roslina memberikan kesaksian palsu saat dihadirkan sebagai saksi di sidang dengan terdakwa lain, Merliyati, Senin 10 November 2025.

“Kemarin pemeriksaan yang memberikan keterangan palsu. Tiga jam (sidang) itu kebohongan aja yang disampaikan,” katanya, Selasa 11 November 2025.

Disebutkan Romo Paschal, kebohongan yang disampaikan oleh Roslina langsung terbantahkan dari bukti-bukti video yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karena itu Ia juga mendesak agar jaksa memproses Roslina karena telah memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.

“Video yang mematahkan argumen dia, yang dia gak pernah tau melakukan kejahatan. Itupun masih mengelak. Kita mendesak jaksa agar memproses apa yang disampaikan hakim di persidangan,” ujarnya.

Dijadwalkan korban, Intan, akan kembali dihadirkan sebagai saksi kunci di sidang lanjutan pada Kamis, 13 November 2025.

Saat ini kondisi fisik Intan yang didampingi oleh Romo Paschal sudah mulai membaik. Hanya saja psikolog yang memeriksanya telah memberikan catatan jika Intan mengalami trauma berat.

Oleh karena itu Romo Paschal menyampaikan pihaknya akan mempersiapkan agar Intan dapat memberikan kesaksian dengan lancar.

“Mudah-mudahan dia kuat. Perjumpaan (dengan Roslina) bisa saja nanti dia ke-trigger traumanya. Kita akan persiapkan agar dia siap,” kata Romo Paschal.

Pada sidang yang digelar Senin, 11 November 2024, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, sempat merasa Roslina berbohong saat memberikan kesaksiannya.

Menurut Roslina, dirinya tidak pernah melihat langsung adanya tindak kekerasan yang dilakukan Merliyati kepada Intan.

Namun pengakuan itu langsung terbantahkan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bukti-bukti berupa sejumlah rekaman CCTV tentang tindakan Merliyati yang disaksikan Roslina.

Di dalam CCTV terlihat sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh Roslina ataupun Merliyati terhadap Intan. Diantara rekaman yang ditampilkan ke majelis hakim, Roslina memegang kepala intan, kemudian menyeret dan dilanjutkan menyiram dengan air. Kemudian Ia juga memaki Intan dengan kata-kata yang tidak pantas.

Selain CCTV, tindakan Roslina terhadap korban juga direkam oleh Merliyati menggunakan handphone.