BATAM – Kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25) kembali memicu sorotan publik. Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Paschal, akhirnya angkat suara dan mendesak kepolisian mengungkap potensi besar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik peristiwa tersebut.
Peristiwa ini terjadi di mess MK Manajemen, Jodoh Permai, Batu Ampar. Menurut Romo Paschal, langkah awal aparat patut diapresiasi, terutama Polsek Sagulung yang menerima laporan pertama dari RS Elisabeth Sei Lekop Sagulung sebelum kasus dilimpahkan ke Polsek Batu Ampar.
Baca Juga: Tim Hotman Paris Ikut Kawal Kasus Pembunuhan Dwi Putri Perempuan Muda Asal Lampung
Ia menilai publik kini menunggu kejelasan arah penyidikan, mengingat berbagai versi penyebab kematian Dwi Putri mulai mencuat.
“Kita tinggal menunggu aja kemana arahnya ini, apakah ada pembunuhan berencana atau hanya sekedar penganiayaan mengakibatkan kematian. Karena saya dengar itu ada dua versi,” tambahnya menyampaikan.
Dugaan TPPO Menguat, Penyidik Diminta Tidak Ragu
Selanjutnya, Romo Paschal menyoroti pernyataan kuasa hukum keluarga korban yang menyebut kuatnya indikasi TPPO dalam kasus tersebut. Ia bahkan meyakini unsur perdagangan orang sangat mungkin terjadi.
“Menurut saya sudah pasti lah itu ada tindak pidana perdagangan orang. Itu paling gampang melihatnya,” tegasnya.
Karena itu, ia menuntut penyidik bergerak berani menyelidiki unsur TPPO secara serius, mengingat kejahatan ini masuk kategori extraordinary crime.
“Penyidik nggak usah ragu-ragu untuk mengungkapkan itu TPPO,” katanya menekankan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Rekaman CCTV Penyiksaan Dwi Putri: Dugaan Ritual, Rekayasa, Hingga Sindikat TPPO
Romo juga meminta aparat memperluas penyelidikan dengan memeriksa semua agensi LC di Batam, bukan hanya yang terkait langsung dengan kasus mendiang Dwi Putri.
“Jangan hanya berhenti di LC yang terkait kasus Putri, tapi periksa semua agensi-agensi LC yang ada di Batam. Pastikan apakah ada yang tereksploitasi, pastikan juga apakah ada orang yang mengalami kekerasan,” ujarnya menegaskan.
Ia mengingatkan bahwa pola kejahatan serupa sudah terjadi sebelumnya. Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri baru-baru ini menggerebek penampungan calon LC di Ruko Tunas Regency, Sagulung, dan mengamankan 15 perempuan, termasuk tiga di bawah umur.
“Ini baru dua yang kita dengar. Dunia malam Batam ini nggak sedikit. Banyak agensi. Berani nggak polisi memastikan bahwa semua LC bekerja sesuai aturan dan tidak tereksploitasi? Berani nggak?” tantangnya.
Sindiran ke Polsek Batu Ampar: Jangan Pamer Kerja Sendiri
Tidak hanya itu, Romo Paschal menyoroti lemahnya koordinasi polisi. Ia mengkritik Polsek Batu Ampar karena tidak menyinggung peran Polsek Sagulung sebagai pihak pertama yang menangani laporan awal dari rumah sakit.
“Setahu saya, yang pertama kali menangani kasus itu adalah Polsek Sagulung. Mereka yang pertama kali mendapat informasi dari Rumah Sakit Elisabeth, mereka yang mendatangi pertama, bahkan mengamankan korban dan barang bukti awal,” tegasnya.
Menurutnya, aparat semestinya saling mengapresiasi, bukan berlomba memamerkan kinerja satuan masing-masing.
“Seharusnya mengapresiasi kinerja temannya, jangan hanya memamerkan kerja dia sendiri. Itu saya kritik,” ujarnya mengakhiri keterangan.


















