Romo Paschal Kutuk Kekerasan Dialami ART di Batam: Disuruh Makan Kotoran Anjing

Kekerasan Dialami ART
Korban saat dijemput dari rumah majikannya. (Foto: Dok Tangkapan layar video)

BATAM – Kasus penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di kawasan perumahan elite Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau, qmenjadi perhatian serius dan menuai kecaman.

Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus yang akrab disapa Romo Paschal menyebut tindakan majikan korban sebagai bentuk kebiadaban kemanusiaan.

Korban dilaporkan mengalami penyiksaan fisik dan psikis selama berbulan-bulan. Yang paling menggemparkan, korban disebut dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya.

“Korban bukan hanya dipukul dan disiksa, tapi juga dipaksa makan kotoran anjing. Bahkan kemaluannya dipukul pakai gagang sapu. Sadis dan sangat mengerikan,” ujar Romo Paschal, Senin 23 Juni 2025.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Menurut Romo Pascal, kondisi korban mulai membaik, namun masih harus menjalani pemeriksaan medis lanjutan termasuk USG.

Berdasarkan video dan foto yang beredar di media sosial, tubuh korban tampak penuh luka lebam. Selain kekerasan fisik, korban juga kerap dipanggil dengan sebutan-sebutan binatang dan tidak pernah dipanggil dengan namanya sendiri.

“Kalau air netes dia disalahkan. Kalau listrik naik, dia disalahkan. Bahkan kalau anjing sakit pun, dia yang dituding bertanggung jawab. Dia hidup dalam tekanan psikis luar biasa,” ungkap Romo Paschal.

Korban disebut telah bekerja di rumah majikan selama hampir setahun. Namun siksaan brutal yang dialaminya terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Korban diketahui masuk bekerja tanpa melalui jalur penyalur resmi.

Peristiwa ini terungkap setelah korban memberanikan diri meminjam ponsel milik tetangga majikannya dan mengirim foto kondisi tubuhnya ke keluarga. Pihak keluarga kemudian menghubungi paguyuban warga NTT di Batam yang langsung turun tangan.

“Begitu mendapat laporan, paguyuban langsung menjemput korban dari rumah majikannya dan membawanya ke tempat aman,” ujar Romo.

Baca juga: Bayi 5 Bulan Diculik Pengasuh di Batam, Polisi Selamatkan di Aceh

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polresta Barelang. Romo Paschal mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman paling berat kepada pelaku.

“Jika terbukti, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan sekejam ini,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News