Roy Suryo Tersangka Meme Jokowi

Roy Suryo tersangka kasus meme Jokowi. (Foto: Istimewa)
Roy Suryo tersangka kasus meme Jokowi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam status sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

”Hari ini yang bersangkutan kami periksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7).

Roy Suryo dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian. Pelaporan ini buntut dari unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi di akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Akun tersebut diduga milik mantan Politisi Partai Demokrat itu.

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” kata Endra..

Sebelumnya, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.

Ia menjelaskan, kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan untyuk diserahkan ke penyidik.

“Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya. Ada beberapa bukti tambahan dalam bentuk hardcopy dan softcopy,” kata Herna.