RSUD dan Puskesmas Dilarang Bisnis Tes Antigen dan PCR

RSUD dan Puskesmas Dilarang Bisnis Tes Antigen dan PCR
Dok- Warga Bengkong menjalani tes Antigen. (Foto: Engesti)

Tanjungpinang – Rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilarang membisniskan tes Antigen maupun PCR untuk pentingan pribadi. Tes Antigen dan PCR hanya untuk kepentingan tracing dan testing dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Muhamad Bisri mengatakan, perlengkapan dan peralatan untuk tes Antigen dan PCR di rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas bukan untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan keluar daerah.

“Tenaga kesehatan di Puskesmas dan RSUD hanya menggunakan Antigen dan PCR untuk kepentingan tracing dan testing terhadap orang yang memiliki gejala COVID-19 atau pun orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19,” katanya, Jumat (24/9).

Baca juga: Pelindo Minta Perjalanan Antarpulau di Kepri Tanpa Tes Antigen

Terkait biaya tes antigen, Bisri mengatakan Kementerian Kesehatan sudah menetapkan ambang batas maksimal, yang wajib dipatuhi oleh penyedia jasa tes Antigen, seperti Kimia Farma di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Untuk pelayanan berupa tes Antigen gratis di pelabuhan, menurut dia, tidak memungkinkan, kecuali ada kebijakan khusus dari pemerintah. Sementara untuk menurunkan biaya tes antigen, dapat dilakukan oleh pihak penyedia jasa tes antigen tersebut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pernah meminta Kimia Farma untuk menurunkan biaya tes Antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Permintaan itu direalisasikan Kimia Farma dengan menurunkan biaya tes Antigen dari Rp100.000 menjadi Rp85.000.

“Peniadaan tes Antigen di pelabuhan juga tergantung keputusan pemerintah, yang tentunya bersandar pada kondisi COVID-19 di daerah tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Lingga Kaji Ulang Penghapusan Antigen

Sebelumnya, Relawan COVID-19 Kota Tanjungpinang minta pemerintah daerah mendorong Kimia Farma mengurangi biaya tes antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura, karena memberatkan calon penumpang.

“Kalau tidak bisa gratis tes antigen, sebaiknya kurangi biaya tes itu karena memberatkan masyarakat,” kata Koordinator Relawan COVID-19 Tanjungpinang Rudy Chua.

Rudy, yang juga Anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Tanjungpinang, mengatakan tes antigen di pelabuhan dibutuhkan sebagai syarat perjalanan laut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pulau-pulau.

Namun ia yakin biaya tes antigen itu bisa dikurangi lagi jika pemerintah daerah mendesak Kimia Farma, perusahaan yang menyediakan jasa tes antigen di pelabuhan.

Biaya tes antigen Rp85.000/orang, menurut dia dapat dikurangi hingga Rp50.000/orang.

“Saya pernah membuka posko tes antigen dengan biaya Rp50.000/orang. Saya tidak mengalami kerugian maupun keuntungan. Artinya, pemda bisa menangani itu sendiri dengan biaya yang lebih kecil dari Rp50.000,” pungkasnya.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *