Rudenim Pusat Tanjungpinang Deportasi Dua WNA ke Negaranya

Rudenim Pusat Tanjungpinang Deportasi Dua WNA ke Negaranya
Kasi Pemulangan dan Deportasi Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kristian saat konferensi pers. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang deportasi dua Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya masing-masing, Kamis (21/10).

Kedua WNA yang dideportasi adalah Sedi Moses berkewarganegaraan Uganda dan Emmanuel Chimezie Ezewnadi berkewarganegaraan Nigeria.

Kepala Seksi Pemulangan dan Deportasi Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kristian mengatakan, kedua WNA itu berasal dari Nigeria dan Uganda.

“Hari ini keduanya akan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat melalui Jakarta,” kata Kristian di kantornya.

Keduanya berada di Rudenim Pusat Tanjungpinang sejak 2019 tahun silam.

“WNA Nigeria sejak 8 Oktober 2019, sedangkan WNA Uganda sejak 20 Mei 2019,” ujarnya.

Baca Juga: Akan Dideportasi, 17 Nelayan Vietnam Tiba di Rudenim Tanjungpinang

Kristian menjelaskan, kedua WNA itu telah melanggar Pasal 78 ayat 3 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenakan sanksi denda keimigrasian berupa pendeportasian dan penyangkalan.

Lanjut, kata Kristian, pihaknya sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan kedutaan masing-masing negara asal para WNA tersebut. “Semua syarat administrasi keberangkatan untuk WNA asal Uganda sudah selesai,” katanya.

Sementara untuk WNA asal Nigeria, syarat keberangkatan baru akan dilengkapi setelah sampai di Jakarta. “Yang Nigeria, kita akan menuju perwakilannya di Jakarta,” tuturnya.

Kristian menuturkan, selama proses pemulangan, pihaknya juga menyiapkan petugas untuk mengawal para WNA itu hingga proses pemulangan selesai.

Sebelum tiba di Rudenim Pusat Tanjungpinang, kedua WNA itu berada di Rudenim Tanggerang, Banten. Saat ini, para imigran itu telah berangkat menuju Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *