Rudi Terima Penghargaan dari DPP REI atas Percepatan Izin Perumahan

Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi ketika menerima penghargaan dari DPP REI di Jakarta. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menerima penghargaan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).

DPP REI memberikan penghargaan tersebut, atas prestasi Rudi dalam percepatan perizinan pembangunan perumahan diKota Batam.

Penghargaan itu diberikan pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI 2022 di Jakarta, Selasa (13/12).

“Alhamdulillah, apa yang dilakukan untuk percepatan perizinan mendapat respons baik dari semua kalangan,” ujar Rudi.

Di hadapan 37 DPD REI, ia menyampaikan, bahwa saat ini Batam sudah melakukan percepatan dalam hal perizinan.

“Semua kemudahan harus dilakukan, tidak hanya satu bidang saja tetapi semuanya,” terangnya.

Posisinya saat ini, sebagai Wali Kota merangkap Kepala BP Batam, membuatnya lebih leluasa merealisasikan apa yang menjadi target Presiden RI.

“Khususnya, target untuk percepatan perizinan bisa terealisasi,” terangnya.

Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada REI yang terus bersinergi dalam membangun daerah.

Sebaliknya, ia juga meminta REI terus berpartisipasi dalam percepatan pembangunan maupun perizinan di Batam.

“Penghargaan ini menjadi bagian penting di momen Hari Jadi ke-193 Kota Batam. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Batam,” katanya.

Dalam penghargaan yang disejalankan Rakernas itu, dihadiri 37 DPD REI se-Indonesia dan Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida serta undangan lain.

Baca juga: Makna di Balik ‘Batam Kota Baru’, Tema Hari Jadi ke-193 Kota Batam