IndexU-TV

Rumah Potong Hewan Terbengkalai, Ini Kata DP3 Tanjungpinang

DP3 Tanjungpinang
Kabid Peternakan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Peternak DPPP, Wan Tin Diarni (Foto: Randi Rizky K)

TANJUNGPINANG – Dinas Peternakan, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang membenarkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kampung Sidojasa, Kelurahan Batu X, Kecamatan Tanjungpinang Timur merupakan lahan aset miliknya.

“Dulu memang pas dibangun statusnya masih hutan, sekarang sudah dibuka jadi perumahan,” ujar Kabid Peternakan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Peternak DPPP, Wan Tin Diarni, Selasa 3 April 2024.

Namun, ia enggan menanggapi kenapa lahan di sekitar lokasi RPH banyak dibuka untuk dijadikan perumahan, yang salah satunya Perumahan Citra Pelita 11.”Itu mungkin nanti instansi terkait yang bisa menjelaskan,” ujarnya.

Ia tidak menampik awalnya kompleks bangunan tersebut peruntukan untuk DP3 yang dulu bernama Dinas Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Energi (DP2KE).

Bahkan, seingat Wan Tin bangunan tersebut dibangun saat dirinya menjadi staf bidang pertanian yaitu pada tahun 2009 dan sempat difungsikan. Namun, karena lokasinya di tengah hutan dan terkendala akses jalan, lambat laun fasilitas itu mulai tidak digunakan hingga sekarang.

“Tapi informasi lengkapnya saya kurang tahu, orang orang terdahulu lah yang tahu itu, tapi saya yakin data-data informasi lengkapnya pasti ada,” ujarnya.

Wan Tin menegaskan, sebenarnya DP3 ingin fasilitas tersebut digunakan, tetapi terhalang kendala perbaikan.

“Kalau memang harus ada perbaikan, kami akan usulkan perbaikan. Tapi kami juga harus melihat kondisi anggaran sekarang,” ujarnya.

Bahkan DP3 mengaku telah menempatkan petugas jaga malam di lokasi RPH tersebut.

“Memang kerjanya nnggak siang malam, soalnya cuma satu orang. Bisa dilihat, rumput di sana bersih kan, itu tandanya masih kami rawat,” tuturnya.

Baca juga: Polres Bintan Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang

Ia kembali menegaskan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pembahasan terkait bagaimana memfungsikan kembali RPH tersebut.

Namun, saat ditanyakan apakah hal tersebut telah dikomunikasikan kepada PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, justru ia menjawab, “Kebetulan Pak Hasan masih baru ya, jadi kami hanya baru mengkomunikasikan ke pejabat Wali Kota sebelumnya” ujarnya.

“Yang saya tahu sekarang ada bangunan itu, ada alat-alat di sana yang telah kami inventarisir,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version