Rutan Karimun Usulkan Tambah Ruang Tahanan karena Over Kapasitas

Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, jalan Permasyarakatan, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan untuk menambah ruang tahanan baru karena sudah over kapasitas.

Kondisi di Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun telah penuh sejak awal tahun 2017, bahkan sudah mencapai 545 orang.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yogi Sugara mengatakan, over kapasitas telah mencapai 100 persen.

Saat ini, total ruang tahanan narapidana di Rutan Tanjungbalai Karimun hanya 34 kamar dengan jumlah tahanan yang seharusnya bisa dihuni sebanyak 254 orang.

“Tapi saat ini jumlah tahanan membengkak hingga 545 orang. Di mana satu ruangan bisa diisi 25 hingga 40 orang. Over kapasitas sudah sejak tahun 2017,” jelas Yogi, Selasa (13/12).

Menurut Yogi, solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menambah jumlah kamar tahanan baru. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk penambahan bangunan.

Usulan itu disampaikan, sebagai pengganti lahan seluas 3.000 meter persegi milik Rutan. Lahan tersebut saat ini digunakan sebagai jalan di kawasan Costal Area.

“Kita minta bantuan Pemda yang terpotong lahan kita bersertifikat , di kawasan Costal seluas 3.000 meter persegi untuk jalan,” ujar Yogi.

Disebutkan Yogi, penambahan yang diusulkan pihaknya adalah bangunan tingkat. Namun, ia menyerahkan kepada Pemda apakah dibangun tingkat ataupun dicarikan lokasi lain.

“Kita mintakan tingkat. Atau bisa kita disiapkan lahan dan dibangunkan bangunan ruang tahanan dilengkapi sarana prasarana mendukung,” ucap Yogi.

Baca juga: Satpolairud Polres Karimun Tempati Kantor Baru di Pantai Pak Imam Baran