Sah! Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi, Ini Harganya

Sah! Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi, Ini Harganya
Tangkapan layar, Presiden RI Joko Widodo saat konfrensi pers didampingi beberapa menteri di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara nasional mulai Sabtu (03/09). Kenaikan harga BBM ini dipandang penting ditengah kondisi gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM didalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan konvensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152 triliun menjadi 502 triliun, dan akan meningkat terus,” ujar Jokowi dikutip dari Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM, di Istana Negara, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pemerintah telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Kemudian solar subsidi Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, pertamax non subsidi Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. “Ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB, mulai hari ini,” tegasnya di depan Presiden dan Menteri terkait.

Baca juga: Sopir Lori dan Nelayan di Kepri Harap Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi

Baca juga: Baru Naikkan Tarif, Penambang Pompong Penyengat Bingung Jika Harga BBM Naik

Senada juga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani alokasi anggaran subsidi sesuai Perpres 98, dimana pemerintah sudah menaikkan tiga kali lipat. Dari sebelumnya kenaikan subsidi BBM dan LPG dari Rp77.5 triliun ke Rp149 triliun. Sedangkan listrik Rp56.5 triluun naik menjadi Rp59.6 trilun dan konvensasi BBM dari Rp18.5 trilun menjadi Rp252 triliun dan konvensasi listrik naik dari 0 menjadi Rp41 triliun.

“Sehingga total subsidi dan konvensasi BBM LPG dan listrik mencapai Rp502.4 triliun,” ucapnya demikian. (*)