Salah Paham, Prajurit TNI AD Ditembak Anggota Brimob di Papua

Ilustrasi penembakan personel Kodim 1715/Yahukimo, Papua oleh anggota Brimob Polri dari Satgas Damai Cartenz, Rabu (27/7). (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Seorang anggota TNI dari Kodim 1715/Yahukimo, Papua diduga ditembak personel Satgas Brimob Damai Cartenz di Papua, Rabu (27/7) malam.

Kejadian tersebut mengakibatkan prajurit TNI AD Prakasa AS itu terluka di bagian paha. Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring menjelaskan, peristiwa bermula dari adanya kesalahpahaman di warung makan.

“Informasi sementara memang pada siang hari ada 1 prajurit, dia ada salah paham dengan warga di warung makan, kemudian warga tersebut melapor kepada pos Polsek. Teman-teman dari kepolisian datang untuk melerai,” kata Sembiring dalam video singkatnya, Jumat (29/7).

Ia mengatakan, saat itu prajurit Kodim 1715/Yahukimo tersebut terluka di bagian kepala akibat dipukul. Prajurit itu pun langsung dibawa ke rumah sakit. Dia mengatakan sudah ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Dibawa ke rumah sakit, dan sudah diupayakan penyelesaian. Memang keluarga dari anggota ini yang berkeras, agar persoalan prajurit ini segera permasalahan tersebut termasuk dengan pihak warungnya diselesaikan,” katanya.

“Cuma prajurit ini kebetulan kena malaria. Dia menggigil belum bisa dimintai keterangan. Pada intinya, sore itu sudah aparat desa sudah meredakan,” imbuhnya.

Namun, kata dia, pada malam harinya, rekan dari prajurit yang ribut di warung makan tersebut mendatangi polsek dan terjadi insiden penembakan oleh anggota polisi.

“Tetapi pada malam harinya diduga ini masih dari pihak keluarganya dan teman-temannya kembali mendatangi teman-teman dari polisi. Cekcok kemudian teman polisi melakukan penembakan,” katanya.

Ia mengatakan, tim investigasi akan turun untuk mengecek kebenaran informasi itu. Menurutnya, akan dilakukan proses lebih lanjut jika ditemukan adanya pelanggaran dari prajurit.

“Nanti lebihnya tim Investigasi akan mencari kebenaran-kebenarannya, seperti yang saya sampaikan, perintah Pangdam prajurit yang langgar prosedur akan diproses, dan kita juga berharap teman polri lakukan hal yang sama,” katanya.