BINTAN – Pelajar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mulai libur sekolah selama sepekan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Libur ini berlaku bagi siswa tingkat SD dan SMP, terhitung sejak hari ini hingga 5 Maret 2025.
Pejabat Fungsional Pengembang Kurikulum Ahli Muda Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Syafrizal, menyebut bahwa kebijakan libur sekolah ini didasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Hari ini, pelajar kita sudah mulai libur sekolah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” ujar Syafrizal di Bintan, Kamis 27 Februari 2025.
Setelah masa libur, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan akan kembali berlangsung mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Proses belajar di sekolah akan dimulai pukul 08.00 WIB.
“Setiap jam pelajaran dikurangi lima menit untuk semua jenjang. Misalnya, jika biasanya siswa SD belajar selama 30 menit per jam pelajaran, maka selama bulan puasa dikurangi menjadi 25 menit,” jelasnya.
Selain itu, pelajar beragama Islam dapat mengikuti kegiatan Salat Dhuha, Tadarus Al-Qur’an, Salat Zuhur berjamaah, serta Pesantren Ramadan. Jadwal, teknis, dan materi kegiatan akan diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu bagi siswa non-Muslim dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani serta aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Di sisi lain, selama bulan Ramadan, praktik mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta aktivitas fisik lainnya ditiadakan.
“Libur bersama Idulfitri 1446 Hijriah bagi peserta didik dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Proses pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada 9 April 2025,” katanya menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News