Santri Ponpes Dirawat di RSJKO Tanjung Uban Gegara Ditampar Oknum Guru

Ponpes Tebuireng
Ponpes Tebuireng di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, membenarkan adaya santriwati pondok pesantren (Ponpes) Madani Tebuireng.

Santri berinisial ALW berusia 14 tahun kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Tanjung Uban. Korban diduga ditampar oknum guru sampai mengalami kondisi kejiwaannya terguncang.

Hal itu dibenarkan Seksi Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AKB Bintan, Wuri Handayani. Ia menyebut, laporan tersebut berdasarkan informasi dari warga. Kemudian pihaknya langsung turun ke rumah korban.

“Menurut informasi ditampar oleh gurunya. Pas kami lihat kondisi anak, tidak kondusif,” kata dia, Kamis 18 Juli 2024.

Menurutnya, korban dugaan pemukulan, mengalami kondisi yang gelisah, sehingga disarankan untuk mendapat perawatan intensif ke RSJKO Tanjung Uban.

“Saat ditemui saya melihat ada kondisi gelisah pada si anak dan kami menyarankan untuk mendapat perawatan. Kecemasan anak tidak boleh berlarut-larut. Anak juga udah beberapa hari tidak tidur karena hal tersebut,” ujarnya.

Akibat kekerasan itu, korban berkali-kali menanyakan kenapa dirinya ditampar. Hal sama juga disampaikan pihak keluarga.

“Anak berkali-kali menyampaikan kenapa saya ditampar. Tapi saat ditanya pihak sekolah, guru menyatakan hanya ditabok didagu menggunakan kotak pensil,” jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Dokter Periksa Kejiwaan Santri Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Guru di RSJKO Tanjung Uban

Ia menambahkan, pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh guru Matematika.

“Hal yang terbaik bagi anak yakni anak mendapat pelayanan dan perawatan psikisnya. Kalau kondisi anak stabil, baru kita pikirkan terkait upaya hukumnya dan itu berpulang ke pihak keluarga,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News