Satgas COVID-19: Keselamatan Siswa Diprioritaskan saat PTM Terbatas Dimulai

Ilustrasi belajar tatap muka terbatas di Tanjungpinang. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah menekankan seluruh kepala daerah dan dinas pendidikan agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat saat pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Menurutnya, keselamatan siswa dan warga sekolah harus menjadi prioritas saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 mendatang.

“Pemerintah daerah harus mempelajari perkembangan COVID-19 di daerah masing-masing agar perkembangan COVID-19 bisa di tekan,” kata Arif di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (16/8).

Untuk teknis pembelajaran tatap muka terbatas, Arif juga meminta kepada dinas pendidikan agar menyiapkan Satgas COVID-19 di setiap sekolah.

“Jadi, nanti diatur dari masuk sampai nanti pulang sekolah harus diatur, jumlah satu kelas juga terbatas,” katanya.

Arif yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri mendukung penuh pembelajaran tatap muka terbatas.

“Silakan ikut aturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, tapi ikuti protokol COVID-19,” katanya.

Ia berpendapat, bahwa standarisasi protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik agar pembelajaran tatap muka berjalan dengan baik.

Pertama, harus ada surat pernyataan dari orang tua. Kedua harus memakai masker dan menjaga jarak. Ketiga, setiap Puskesmas di masing-masing daerah memantau dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

“Harus ada surat pernyataan orang tua kalau tidak ada kita tidak bisa laksanakan. Intinya harus patuh Prokes. Kalau sekolah kurang dalam Prokes, ya kita tutup,” tegasnya.

Baca juga: Vaksinasi Lambat, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Serentak Sulit Dipaksakan

Satgas COVID-19 turun langsung.

Demi menjaga agar tidak muncul kluster baru COVID-19, Satgas juga akan turun memantau langsung kesiapan sekolah.

“Nanti setiap sekolah kan ada Satgas nanti kalau ada keluhan segara melapor dan kita akan turun,” imbuhnya.

Guru wajib vaksin

Arif mengatakan setiap guru harus vaksin sebelum diberikan kesempatan untuk mengajar. Jika ada guru yang belum divaksin atau menolak vaksin segera membuat surat pernyataan.

“Kalau guru belum divaksin segera vaksin kalau menolak itu sama aja merugikan orang lain vaksin ini kan untuk kekebalan tubuh,” katanya.

Ketika disinggung soal data guru yang sudah di vaksin, ia mengaku tidak tahu pasti. Namun pihaknya mengimbau kepada guru-guru harus melakukan vaksinasi sebelum mengajar.

“Segara ikut vaksinasi demi kesehatan kita bersama,” katanya.

Selain itu, agar pembelajaran tatap muka berjalan dengan baik pemerintah menggesa percepatan vaksinasi. Arif berharap bulan Juni vaksinasi sudah 50 persen.

“Kita berharap Juni ini sudah 50 persen. Hari ini sudah 25 persen jadi seluruh wilayah di kabupaten kota sudah di atas 20 persen kecuali Lingga,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet