Satgas COVID-19 Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat di Tanjungpinang

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana. (Foto: Tommy Yandra)

Tanjungpinang – Satuan Gugus (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memantau (Monitoring) pelaksanaan hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Tanjungpinang.

Pemantauan PPKM Darurat tersebut dilakukan oleh Tjetjep Yudiana dan sejumlah anggota Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri disejumlah titik di Kota Tanjungpinang pada Senin (12/7) malam.

Tjetjep, selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan itu guna memastikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di ibu kota Provinsi Kepri ini berjalan dengan semestinya.

“Hari ini merupakan hari pertama kita monitoring pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang,” ujar Tjetjep.

Menurut Tjetjep, sepanjang dilakukanya pemantauan mayoritas sektor-sektor esensial dan non-esensial mengikuti anjuran sesuai PPKM Darurat.

“Alhamdulillah, dari pemgamatan kita tadi rumah makan sudah tidak menggunakan meja, pada umumnya jam delapan sudah pada tutup,” ujarnya.

Selain itu, lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri itu, pada beberapa tempat yang terpantau tetap menjalankan operasional usahanya.

Baca juga: Pakar: PPKM Darurat Sia-sia Tanpa Memperkuat Penegakan Hukum

“Ada beberapa kita temukan seperti saat ini jam sembilan masih tetap buka, serta ada yang masih tidak menggunakan masker, tentu kita berikan teguran halus ya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pelaksaan monitoring akan dilakukan setiap hari selama pelaksanaan PPKM Darurat.

“Setiap hari kita akan lakukan, tentu ada tim-tim lain TNI dan Polri juga melakukan pelaksanaan monitoring,” pungkasnya.

Pewarta: Tommy Yandra
Redaktur: Albet